Di era digital ini, keamanan data perusahaan menjadi salah satu fokus utama bagi banyak perusahaan. Ancaman Cybercrime, seperti hacking, semakin merajalela, mengancam keberlangsungan bisnis sehingga berpotensi kebocoran data yang berharga. Tidaklah mengherankan bahwa data protection menjadi hal krusial dalam menjaga integritas dan reputasi dari perusahaan.
Namun, bagaimana perusahaan memastikan bahwa data terlindungi dengan baik ? tantangan terbesar dalam menjaga keamanan data datang dari kurangnnya kesadaran privasi dan kurangnya regulasi yang efektif. Undang-undang Perlindungan Data Pribadi ( UU PDP ) yang sudah disahkan sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini, tetap saja masih kurang dalam mengatasi ancaman siber.
Mari kita bahas bagaimana perusahaan dapat menghadapi tantangan dalam menjaga keamanan keamanan data, khusus nya menghadapi ancaman serangan siber yang selalu berkembang.
Data protection adalah teknologi yang dirancang untuk melindungi data dan informasi sensitif. Penggunaan atau pengungkapan yang tidak sah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang diproses, disimpan dengan cara aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan standard keamanan yang ditetapkan.
Proteksi data mencakup aspek-aspek seperti enkripsi, kontrol akses, pemantauan aktivitas pengguna, kebijakan privasi, serta tindakan pencegahan dan respons terhadap insiden keamanan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga privasi individu, mencegah kebocoran, dan membangun kepercayaan antara perusahaan dan pemegang data.
Data protection dan data privacy sering kali digunakan secara bergantian, tetapi keduanya memiliki fungsi masing -masing, seperti :
Data protection bertujuan untuk melindungi data dari kebocoran, akses yang tidak sah. Ini mencakup kebijakan dan prosedur yang dirancang untuk menjaga keamanan dan integritas data.
Fokus utamanya adalah pada pengamanan data dan keamanan data, kontrol akses atau tindakan pencegahan terhadap ancaman siber.
Sedangkan data privasi, berkaitan dengan hak individu yang memiliki kendali atas informasi pribadi perusahaan. Mencakup bagaimana data pribadi dikumpulkan, disimpan, dan dibagikan oleh organisasi atau entitas lain.
Fokus utamanya adalah perlindungan privasi individu, termasuk kepatuhan terhadap undang-undang perlindungan data, seperti GDPR di Uni Eropa, CCPA di Amerika Serikat, serta UU PDP di Indonesia.
Jadi, sementara data protection berfokus kepada keamanan dan integrasi data secara keseluruhan, data privasi lebih menekankan pada perlindungan privasi individu dan pengendalian atas data pribadi mereka. Meskipun kedua nya saling terkait dan sering kali diterapkan bersama, perbedaan ini penting untuk dipaham dalam kontek perlindungan data dan manajemen data.
Berikut prinsip dasar dalam proteksi data :
Perusahaan harus jujur dan terbuka tentang cara mengumpulkan, menggunakan dan membagi data individu. Mereka harus memberikan informasi yang jelas dan mudah dimengerti tentang praktik terhadap data.
Data yang dikumpulkan dan digunakan untuk spesifikasi yang sah, untuk user yang tidak sah harus membutuhkan persetujuan kepada user yg bersangkutan.
Perusahaan bertanggung jawab terhadap data yang di proses secara akurat dan dapat diperbaharui secara berkala.
Perusahaan harus melindungi akses data yang tidak sah dengan mengimplementasikan Langkah-langkah teknis seperti, enkripsi data, pemantauan keamanan, kontrol akses yang ketat.
Prinsip – prinsip ini membentuk dasar bagi kebijakan dan praktik proteksi data yang sesuai dengan regulasi berlaku.
Data yang hanya boleh disimpan selama waktu yang sudah ditentukan. Data sudah boleh dihapuskan untuk mencapai waktu yang telah ditentukan sesuai dengan regulasi yang sudah di tentukan
Pelaksanaan UU nomor 27 Tahun 2022 tentang perlindungan Data Pribadi ( UU PDP ) di indonesia menandai langkah yang signifikan dalam perlindungan data pribadi. Bisnis yang beroperasi di Indonesia diwajibkan untuk mematuhi peraturan regulasi ketat tentang pengumpulan data, pemprosesan, dan pengaman data pribadi.
NetApp, sebagai layanan global data hybrid -cloud, menawarkan solusi anti-ransomware dan data protection yang tidak hanya membantu mengatasi ancaman yang kompleks, tetapi perusahaan juga memenuhi persyaratan UU PDP.
Teknologi anti -Ransomware dari netapp memberikan kerangka kerja yang kuat untuk melindungi data pribadi dari ancaman. Teknologi ini memanfaatkan pencadangkan dan pemulihan data tingkat lanjut bahkan jika terjadi serangan.
Selain itu, beberapa keuntungan teknologi anti -ransomware dari netapp.
NetApp menggunakan teknologi anti-ransomware dengan solusi pencadangan dan pemulihan data tingkat lanjut. Fitur immutable Snapshot, bagian dari teknologi ini, membuat Salinan data yang tidak dapat diubah, memastikan integrasi data dan memungkinkan pemulihan data yang cepat dan andal. Hal ini memenuhi persyaratan UU PDP untuk menjaga kerentanan, integrasi dan ketersediaan data pribadi.
NetApp menawarkan enkripsi data melalui fitur NetApp volume Encription ( NVE ) untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi. NVE juga memberikan kontrol terhadap data yang dienkripsi, memungkinkan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya penyimpanan. Pendekatan enkripsi NVE memungkinkan bisnis untuk lebih strategis untuk melindungi data perusahaan sesuai dengan UU PDP.
Solusi NetApp memberikan pemantauan dan pelaporan komprehensif untuk mendeteksi dan merespon ancaman serangan ransomware sesuai dengan UU PDP. Fitur blueXP menawarkan alur kerja otomatis yang cerdas untuk mengkoordinasikan dan melakukan pertahanan komprehensif yang difokuskan pada beban kerja. Dengan didukung oleh fitur blueXP dapat mendeteksi secara real-time mengenai serangan ransomware dengan sangat cepat.
Dengan adanya fitur SnapLock Ontap, netapp mendukung regulasi UU PDP. Teknologi ini mendukung fitur WORM untuk mencegah data dari pengubahan atau pengampusan selama periode penyimpanan tertentu.
Dengan fitur dari netapp tidak hanya melindungi data dari ransomware,tetapi untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang relevan seperti UU Nomor 27 Tahun 2022.
Qstorage memiliki teknisi IT specialist yang berpengalaman dan membantu perusahaan untuk menghindari trial and error saat menerapkan NetApp. Di dukung dengan IT 24/7 akan membantu anda mengkonsultasikan solusi untuk perusahaan anda. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami [email protected]
qStorage menyediakan berbagai macam produk storage original dengan harga sesuai kebutuhan dari berbagai Brand ternama seperti: Asus, Dell, NetApp, Synology, Qnap, Lenovo dan lain sebagainya.
PT iLogo Indonesia
Sales & Marketing
8:30 – 17:00 (Mon – Fri)
(+62) 21 53660861
[email protected]